PENANGANAN PERCERAIAN

Pengacara Perceraian menangani dan menyelesaikan masalah perceraian, Perceraian suatu proses apabila pasangan tersebut (suami istri) sudah berusaha untuk mempertahankannya tetapi tidak menemukan jalan terbaik dan mungkin jalan terbaiknya adalah suatu "perceraian".


Dalam proses perceraian di pengadilan kami membantu anda dan mendampingi / mewakili ketika beracara di pengadilan bertujuan untuk mengurangi faktor-faktor yang merugikan bagi klien, Kami dapat membantu klien yang akan melakukan perceraian dengan pasangannya dengan meminimalisir sesingkat waktu, tentunya agar klien tidak merasa terbebani oleh waktu, penanganan perceraian ini untuk semua golongan dan untuk berbagai agama dan kepercayaan masing-masing.


Penanganan di Pengadilan :

  • Pencegahan Perkawinan

  • Gugat Pengasuhan Anak

  • Pembatalan Perkawinan

  • Permohonan Ijin Poligami

  • Pengesahan Perkawinan

  • Permohonan Dispensasi Usia Kawin

  • Permohonan Talak oleh Laki-laki

  • Permohonan Penunjukan Wali

  • Gugat Cerai oleh Perempuan

  • Permohonan Penetapan Asal Usul Anak

  • Permohonan Dispensasi Nikah

  • Perkawinan Campuran Indonesia - Asing

  • Gugat Pembagian Harta Gono-gini

  • dan lain-lain

Jika mempunyai permasalah atau kasus hukum seputar perkawinan, perceraian dan Kekerasan dalam rumah Tangga ( KDRT) anda dapat menghubungi Pengacara Indonesia contact person 021-8024-1399 atau 0813-8877-1399